Rabu, 28 Desember 2016

MAKANAN YANG HALAL DAN BAIK




Makanlah yang halal lagi baik dari yang terdapat di bumi dijelaskan dalam Qs.2:168 dan Qs.16:114);
Pada dasarnya semua apa yang terdapat di muka bumi ini diciptakan Allah swt. bagi manusia dan makhluk lainnya. Oleh sebab itu, apa yang dihasilkan di bumi, baik berupa tanaman dan tumbuh-tumbuhan, hewan ternak dan berbagai macam makanan dan minuman, boleh diambil faedah dan manfaatnya. Dan memang sengaja Tuhan menciptakan semua itu, apakah untuk dimakan, diminum, atau dipakai. Surah al-Baqarah ayat 168:

Artinya: "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (Q.S. al-Baqarah: 168).
Ada tiga kata penting yang perlu dibahas pengertiannya, yaitu makan, halal, dan baik. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, makan berarti memasukkan makanan pokok ke dalam mulut serta mengunyah dan menelannya. Namun, pengertian tersebut terasa kurang tepat jika diterapkan dalam perkara makanan halal dan haram karena orang dapat menyalahgunakannya. Misalnya, makanan haram dianggap menjadi halal jika dibuat minuman atau kuah. Oleh karena itu, dalam makalah ini, makan adalah peristiwa memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut atau bagian tubuh lainnya (misalnya dalam infus). Dengan demikian, memasukkan cairan ke dalam mulut dalam bentuk kuah atau minuman termasuk kategori makan.
Halal berarti lawful yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi sah menurut hukum. Kebalikan dari halal adalah haram. Dalam kaitannya dengan makanan, halal dan haram adalah istilah yang menerangkan status hukum suatu makanan, yaitu sah atau tidak sah menurut hukum Tuhan. Artinya, suatu makanan halal (sah menurut hukum Tuhan) belum tentu boleh dimakan. Dalam 16:114 dijelaskan bahwa makanan yang boleh dimakan adalah yang halal (sah menurut hukum Tuhan) dan baik. Jadi, perlu ditegaskan di sini bahwa pengertian halal tidak sama dengan boleh dimakan. Yang boleh dimakan adalah yang halal dan baik.
Makanan yang haram adalah tidak halal. Dan sebaliknya, makanan yang tidak haram adalah halal. Mulai dari sini dapat dimengerti bahwa pembicaraan haram dan halal selalu bersama-sama. Artinya, pada saat kita membahas makanan haram, secara otomatis kita membahas makanan halal.
Makanan yang baik adalah yang bermanfaat bagi kehidupan orang yang mengonsumsinya. Manfaat tersebut dapat ditinjau dari segi jasmaniah dan rohaniah. Makanan yang baik dari segi jasmaniah adalah yang tidak mengganggu kesehatan sedangkan makanan yang baik dari segi rohaniah adalah yang tidak membuat rasa permusuhan, rasa kebencian, lupa pada pengingatan Allah, atau lupa shalat.

Menepati janjinya apabila ia berjanji (salah satu pokok kebajikan- habluminannas) (Qs.2:177), memelihara amanat dan janjinya (Qs.23:8); Memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian (menjalankan perintah dan seruan-Nya;
Memelihara hubungan silaturahmi (Qs.4:1; Qs.13:21);
Berputus asa dari rahmat Allah, karena Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (Qs.39:53);

Tidak ada komentar:

Posting Komentar