Makanlah yang halal lagi baik dari yang terdapat di
bumi dijelaskan dalam Qs.2:168 dan Qs.16:114);
Pada
dasarnya semua apa yang terdapat di muka bumi ini diciptakan Allah swt. bagi
manusia dan makhluk lainnya. Oleh sebab itu, apa yang dihasilkan di bumi, baik
berupa tanaman dan tumbuh-tumbuhan, hewan ternak dan berbagai macam makanan dan
minuman, boleh diambil faedah dan manfaatnya. Dan memang sengaja Tuhan
menciptakan semua itu, apakah untuk dimakan, diminum, atau dipakai. Surah
al-Baqarah ayat 168:
Artinya: "Hai
sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi,
dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya
syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (Q.S. al-Baqarah: 168).
Ada tiga kata penting yang perlu
dibahas pengertiannya, yaitu makan, halal, dan baik. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, makan berarti memasukkan makanan pokok ke dalam mulut serta
mengunyah dan menelannya. Namun, pengertian tersebut terasa kurang tepat jika
diterapkan dalam perkara makanan halal dan haram karena orang dapat
menyalahgunakannya. Misalnya, makanan haram dianggap menjadi halal jika dibuat
minuman atau kuah. Oleh karena itu, dalam makalah ini, makan adalah peristiwa memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui
mulut atau bagian tubuh lainnya (misalnya dalam infus). Dengan demikian,
memasukkan cairan ke dalam mulut dalam bentuk kuah atau minuman termasuk
kategori makan.
Halal berarti lawful yang jika diterjemahkan ke dalam
bahasa Indonesia menjadi sah menurut
hukum. Kebalikan dari halal adalah
haram. Dalam kaitannya dengan
makanan, halal dan haram adalah istilah yang menerangkan status hukum suatu
makanan, yaitu sah atau tidak sah menurut hukum Tuhan. Artinya, suatu makanan
halal (sah menurut hukum Tuhan) belum tentu boleh dimakan. Dalam 16:114
dijelaskan bahwa makanan yang boleh dimakan adalah yang halal (sah menurut
hukum Tuhan) dan baik. Jadi, perlu ditegaskan di sini bahwa pengertian halal tidak sama dengan boleh dimakan. Yang boleh dimakan adalah yang halal dan baik.
Makanan yang haram adalah tidak halal.
Dan sebaliknya, makanan yang tidak haram adalah halal. Mulai dari sini dapat
dimengerti bahwa pembicaraan haram dan halal selalu bersama-sama. Artinya, pada
saat kita membahas makanan haram, secara otomatis kita membahas makanan halal.
Makanan yang baik adalah yang
bermanfaat bagi kehidupan orang yang mengonsumsinya. Manfaat tersebut dapat
ditinjau dari segi jasmaniah dan rohaniah. Makanan yang baik dari segi
jasmaniah adalah yang tidak mengganggu kesehatan sedangkan makanan yang baik
dari segi rohaniah adalah yang tidak membuat rasa permusuhan, rasa kebencian,
lupa pada pengingatan Allah, atau lupa shalat.
Menepati janjinya apabila ia berjanji (salah satu
pokok kebajikan- habluminannas)
(Qs.2:177), memelihara amanat dan janjinya (Qs.23:8);
Memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian (menjalankan perintah dan
seruan-Nya;
Memelihara hubungan silaturahmi
(Qs.4:1; Qs.13:21);
Berputus asa dari rahmat Allah, karena Allah
mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang (Qs.39:53);
Tidak ada komentar:
Posting Komentar