Tabi’in jama’ dari Tabi’i atau Tabi’ kalau menurut bahasa arti
dari Tabi’in adalah pengikut. Sedangkan menurut istilah dalam ilmu hadis,
sebagaimana yang dinyatakan oleh ahli hadis seperti Al-Hakim, Ibnu Shalah, An
Nawawy, dan Iraqy, bahwa yang disebut Tabi’in ialah orang-orang yang menjumpai
sahabat dalam keadaan imam dan Islam baik perjumpaannya itu lama atau sebentar.
Pengikut disini berarti orang yang mengikuti
para sahabat baik cara berbicaranya akhlaknya yang berasal dari Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam. Orang yang mengikuti para sahabat itu akan
melihat pula sahabat yang benar-benar pernah bertemu dengan Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam semasa hidupnya dan benar-benar sudah mengucapkan
syahadatain atau yang dikatakan dengan masuk agama Islam. Dan orang yang akan
mengikuti sahabat itu berarti orang yang memperkokoh imannya dan lebih
menmyempurnakan keIslamannya. Dengan kesungguhannya mencari para sahabat
tersebut untuk diikuti maka orang itu bisa melakukan perjalanan jauh dari satu
negri kenegri lain dari sahabat satu kesahabat yang lain demi untuk mengetahui
islam itu yang sebenarnya melalui bukti hadis Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam. Menyebarnya sahabat diberbagai daerah ataupun wilayah membuat para
Tabi’in itu semakin banyak jumlahnya.
Menurut sebagaian pendapat, bahwa
seutama-utama Tabi’iy ialah: Uwais ibn Amr Al-Qarni. Sedang menurut Iamam Ahmad
ialaha: Said ibnu Musayyab.Dari perjuangan mereka berdua antara Uwaisdan Sayid
Al-Musayyab benar-benar teruji akan kegigihan mereka untuk menmuntut ilmu hadis
tersebut. Prof. Hasbi mengkompermasikan kedua pendapat tersebut dengan
mengatakan bahwa perbedaan pendapat tersebut bukanlah perselisihan yang hakiki,
sebab sesungguhnya, masing-masing kedua Tabi’in tersebut memeiliki keistimewaan
sendiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar